PERANAN
GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL
NAMA : DEVI STEFANI BAGARIANG
NPM : 22214834
KELAS :
2EB30
UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji dan
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat
dan karunia-NYA kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini
yang tepat pada waktunya yang berjudul “Peranan gerakan koperasi memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional”.
Makalah
ini berisikan tentang informasi tentang Peranan gerakan koperasi memberikan
kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan
Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Untuk itu kami
berharap agar pembaca dapat memakluminya tentang segala kekurangan yang ada
dalam Makalah ini
Atas
segala kekurangan dalam penyusunan Makalah ini, kami sangat mengharapkan
kritikan, saran, dan pengarahan dari pembaca yang sifatnya membangun demi
perbaikan. Semoga bermanfaat.
Bekasi,
Januari 2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………….i
Daftar isi ……………………………………………………………………………….ii
BAB 1 PENDAHULUAN
GERAKAN KOPERASI………………………………………………………………..1
BAB 2 PEMBAHASAN
1.
Peranan
Koperasi di Berbagai Negara …………………………………………2
2.
Dampak
koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi………..3
3.
Aspek-aspek pokok koperasi dan sistem ekonomi…………………………..4
4. konsepsi pengembangan organisasi koperasi………………………………5
5.
Peranan organisasi koperasi dalam globalisasi………………………………5
6.
peranan pemerintah mengefektifkan potensi organisasi koperasi………….6
7.strategi
pendanaan dan bantuan teknis bagi organisasi koperasi…………..7
8.gerakan
koperasi dan pembangunan pertanian………………………………8
9.Kebijakan
pembangunan organisasi koperasi diindonesia…………………..9
BAB
3 PENUTUP……………………………………………………………………10
DAFTAR
PUSTAKA………………………………………………………………….11
BAB
1 PENDAHULUAN
GERAKAN
KOPERASI
Gerakan
koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali
pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini
dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan
toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi
bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan
saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi
akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi
yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.
Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan
Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang
mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan
koperasi pertanian.
Koperasi
diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah
pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu
rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu
berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun
institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan
dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan
peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik
oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah
kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan
dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi
pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di
negara berkembang, termasuk Indonesia, transparansi struktural tidak berjalan
seperti yang dialami oleh Negara industri di Barat, upah buruh di pedesaan
secara rill telah naik ketika pengangguran meluas sehingga terjadi Lompatan ke
sektor jasa terutama sektor usaha mikro daninformal.Oleh karena itu kita
memiliki kelompok penyedia jasa terutama disektor perdagangan seperti warung
dan pedagang pasar yang jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta unit dan setiap
hari memerlukan barang dagangan.
BAB 2 PEMBAHASAN
1.Peranan
Koperasi di Berbagai Negara:
Dibandingkan
dengan tipe organisasi lain, pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan
otonom dapat diterima diberbagai negara dengan alasan sebagai berikut:
a. Organisasi koperasi
relatif terbuka dan demokratis, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan
dapat mewujudkan keuntungan yang bersifat sosial/ekonomis.
b. Melalui pembentukan
perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan
pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkan.
c. Struktur dasar dari
tipe organisasi koperasi yang bersifat sosial ekonomis cukup fleksibel untuk
diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomis tertentu.
d. Para anggota yang
termasuk golongan penduduk yang sosial ekonominya lemah dapat memanfaatkan
sarana untuk memperbaiki situasi ekonomi
e. Organisasi swadaya
koperasi yang otonom, beroperasi secara efisien dan berorientasi pada anggota
dalam jumlah cukup besar,sebagai akibat dari kegiatan koperasi diharapkan
memberi bebagai jenis kontribusi bagi proses pembangunan sosial ekonomi.
Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam
pembangunan ekonomi sosial negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi
Umum International Labour Organization dan International Labour Office, melalui
rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal 01 Juni 1966 menyatakan dengan
tegas, bahwa:
1. Pembentukan dan
pertumbuhan koperasi harus meupakan salah satu alat yang penting bagi
pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta kemajuan manusia di negara-negara
sedang berkembang,
2. Secara khusus,
koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut:
a. Untuk memperbaiki
situasi ekonomi, sosial dan budaya dari mereka yang memiliki sumber daya dan
kesempatan yang terbatas
b. Untuk meningkatkan
sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada
pembentukan simpanan
c. Untuk memberikan
kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan
secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha
secara adil
d. Untuk meningkatkan
pendapatan nasional, penerimaan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dengan
memanfaatkan sumber daya penuh
e. Untuk memperbaiki
kondisi sosial dan menunjang pelayanan sosial dibidang-bidang, seperti
perumahan, kesehatan, pendidikan dll
f.
Untuk
membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya
3. Pemerintah-pemerintah,
negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu
kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang
bersifat ekonomi, keuangan, teknik dan hokum
4. Dalam menerapkan kebijakan semacam itu perlu
dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial sumber daya yang tersedia
dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan negara yang
bersangkutan,kebijakan itu perlu diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan
sepanjang hal itu sesuai dengan ciri-ciri pokok koperasi.
5. Kebijakan itu perlu
selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi
dan sosial dan dengan kemajuan teknologi
6. Gerakan koperasi
perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan
sosial/ekonomi
7. Gerakan koperasi
perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam kebijaksanaan sebagai
berikut:
a. Pemerintah yang bersangkutan
sebaiknya melibatkan koperasi atas dasar yang sama seperti
organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan
tindakan-tindakan ekonomi pada umumnya
b. Untuk maksud yang
ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat 1 dari rekomendasi ini,
federasi-federasi koperasi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan
koperasi anggotanya.
2.
Dampak koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi
Dampak
terhadap pembangunan yang ditimbulkan oleh semua koperasi yang beroperasi dalam
suatu sektor tertentu, atau negara tertentu merupakan dampak yang menyeluruh
dari koperasi-koperasi yang ada, karena itu dinamakan dampak-dampak yang
bersifat makro, sedangkan dampak-dampak yang ditimbulkan koperasi tertentu
disebut dampak yang bersifat mikro.
Dampak
mikro dari suatu koperasi:
a. Dampak mikro yang
bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya, yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan
perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi
b. Dampak mikro yang
bersifat tidak langsung. Dampak-dampak mikro yang bersifat tidak langsung
terhadap ingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan
konstribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi
Dampak
makro dari organisasi koperasi
Secara
keseluruhan berbagaii dampak yang bersifat mikro membentuk dampak-dampak yang
bersifat makro yang berkaitan dengan pembangunan. Dalam pendekatan fungsional
dianalisis berbagai fungsi-fungsi pembangunan koperasi.
a. Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak
belajar para anggota koperasi yang berpartisipasi secara aktif dalam
lembaga-lembaga koperasi yang diorganisasi secara demokratis
b. Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan “sosial budaya”
c. Jika koperasi
berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisien bagi para anggotanya yang
secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”
d. Kontribusi-kontribusi
yang potensial terhadap pembangunan ekonomi
3.
Aspek-aspek pokok koperasi dan sistem ekonomi
Teori
sistem ekonomi membedaka 3 sistem ekonomi yang berbeda-beda berdasarkan
kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan,
struktur informasi dan motivasi pada perekonomian negara-negara indrusti
a. Sistem perekonomian
swasta / kapitalis, misalnya: Amerika Serikat, Republik Federal Jerman dan
negara-negara industri barat lain termasuk Jepang
b. Sistem perekonomian
sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya: Republik Demokrasi Jerman dan
Uni Soviet.
c. Sistem perekonomian
pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat(Yugoslavia)/dengan pemilikan
negara(Hongaria) yang telah berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang
diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau
berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan
Organisasi
koperasi sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional
Dorongan
dari luar yang diberikan bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan,
karena adanya berbagai dampak yang berkaitan dengan pembangunan yang diharapkan
akan timbul sebagai akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh
organisasi-organisasi swadaya koperasi yang secara ekonomis efisien dan
mandiri. Perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai
sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi negara.
4. konsepsi pengembangan organisasi koperasi
suatu konsepsi pemerintah yang konsisten
dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung
pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi
koperasi terdiri atas:
a. penggabungan-penggabungan
secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi
pokok
b. menunjang pertumbuhan
secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi
5.
Peranan organisasi koperasi dalam globalisasi.
Proses
globalisasi sangat didorong oleh perkembangan perusahaan yang bersifat
multinasional atau transnasional, yaitu perusahaan yang mempunyai kegiatan
produksi dan pemasaran diberbagai negara. Pada tahun 1994, di Bogor dalam
sidang Asian Pasific Economic Cooperation (APEC) telah dicetuskan Deklarasi
Bogor, yang antara lain menyatakan bahwa perdagangan dan investasi
negara-negara anggotanya akan sepenuhnya dideregulasikan pada tahun 2020
Para
pengusaha organisasi koperasi akan sangat diuntungkan jika para pengusaha asing
dan counterpart-nya didalam negeri melaksanakan kegiatan ekspor hasil produksi
pengusaha tersebut. Suatu pola kerja sama perlu diciptakan untuk bisa
terselenggaranya kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi
perkembangan bisnis didalam negeri
6.
peranan pemerintah mengefektifkan potensi organisasi koperasi
Masyarakat
pengusaha, para cendekiawan dan pemerintah kita telah memahami kondisi bisnis
yang sekarang dihadapi dan bagaimana mengatisipasi perkembangan
kekuatan-kekuatan ekonomi dalam era globalisasi. Langkah nyata telah diambil
beberapa pihak yang mempunyai kompetensi mengatur dan menata kegiatan-kegiatan
ekonomi nasional. Konsep-konsep untuk menentukan langkah-langkah strategis
telah banyak dikemukakan dan berbagai pihak telah mengambil inisiatif untuk
mulian melakukan apa yang diperlukan bagi kehidupan usaha-usaha organisasi
koperasi
7.strategi
pendanaan dan bantuan teknis bagi organisasi koperasi
Arah
kebijakan pengembangan yang khusus memfokuskan pada penyediaan dana memerlukan
strategi sebagai berikut:
a. memadukan dan
memperkuat tiga aspek, yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program
peminjaman
b. mengoptimalkan
penunjukan bank dan lembaga keuangan, untuk organisasi koperasi
c. mengoptimalkan
realisasi business plan perbankan dalam pemberian kredit
d. bantuan teknis yang
efektif, bekerja sama dengan asosiasi, konsultan swasta, perguruan tinggi, dan
lembaga terkait
e. meningkatkan lembaga
penjamin kredit yang ada
bantuan
teknis
pemerintah
membantu pengembangan usaha kecil secara tidak langsung dengan meningkatkan
intensitas dan efektifitas bantuan teknis. Berbagai kegiatan bantuan teknis
yang diberikan oleh pemerintah tergabung dalam program Bantuan Teknis
Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro (PUKM), melalui hal-hal berikut:
a. berbagai pelatihan
kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan dalam
membiayai organisasi koperasi dan usaha mikro dan kecil
b. perluasan akses ke
sumber informasi tersebut berupa
- Sistem Informasi Baseline Economic
Survey(SIB)
-Sistem Informasi Argoindustri
Berorientasi Ekspor (SIABE)
c. Menyediakan informasi
mengenai komoditi yang layak dibiayai oleh bank atau dikenal dengan lending
model.
8.gerakan
koperasi dan pembangunan pertanian
Gerakan
koperasi merupakan salah satu yang terbesar dan tertua didunia adalah
International Cooperative Alliance (ICA), merupakan organisasi puncak gerakan
koperasi internasional. Tercatat 230 gerakan koperasi pada lebih 100 negara
yang secara total mempresentasikan lebih dari 730 juta anggota seluruh dunia.
Peranan penting organisasi dalam sektor pertanian banyak terdapat baik dinegara
maju maupun negara berkembang. Di negara eropa organisasi koperasi pertanian
merupakan bagian terbesar dari jumlah koperasi yang ada (44.260/42.6%jumlah
koperasi, dengan jumlah total anggota sebanyak 14juta dan memperkerjakan
720.000 pekerja) di Jepang menguasai 95% pemasaran beras, di Irlandia menguasai
79%. Gerakan koperasi persusuan diindia mencakup 57.000 koperasi susu dengan
6juta anggota, di Uruguay memproduksi 90% produk susu dan mengekspor 70%
surplus produksi terigu.
Alasan
dibentuknya organisasi koperasi untuk mengatasi masalah-masalah sebagai
berikut:
a. para petani pada
umumnya merupakan usaha kecil dibandingkan dengan rekan dagangnya, sehingga
posisi tawar-menawarnya lemah
b. sektor pertanian
secara geografis tersebar kedaerah pedalaman
c. kualitas pendidikan
para petani relatif rendah
9.Kebijakan
pembangunan organisasi koperasi diindonesia
Pemerintah
membuat kebijakan pembangunan sebagai berikut:
a. Pembangunan koperasi
sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan untuk memiliki kemampuan
menjadi badan usaha yang efisien dan gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan
berakar dalam masyarakat.
b. Pelaksanaan fungsi
dan peranan koperasi ditingkatkan melalu upaya peningkatan semangat kebersamaan
dan manajemen yang lebih profesioanal melalui penyuluhan, pendidikan, dan
pelatihan
c. Peningkatan
organisasi koperasi didukung melalui pemberian kesempatan usaha seluas-luasnya
diberbagai sektor kegiata ekonomi. Baik didalam negeri maupun luar negeri dan
menciptakan iklim usaha yang mendukung kemudahan memperoleh modal.
d. Kerjasama antar
organisasi koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha
dikembangkan secara nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan
demokrasi ekonomi saling mendukung dan saling menguntungkan.
Kebijakan
pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas organisasi koperasi agar
koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya
menjadi wadah kepentingan bersama bagi para anggota untuk mendapat efisiensi
kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian
diharapkan organisasi koperasi ditingkat primer dan sekunder akan tertata dan
berfungsi dengan baik.
BAB 3 PENUTUP
Kedudukkan
koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai
tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam
perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
a. Membantu meningkatkan
penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
b. Membantu meningkatkan
kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
c. Membantu pemerintah dalam
menyediakan lapangan pekerjaan.
d. Membantu usaha
meningkatkan taraf hidup masyarakat.
e. Menyelanggarakan
kehidupan ekonomi secara demokratis.
f.
Membantu
pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat
umumnya.
g. Memperkokoh perekonomian
rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
Di
dalam koperasi memiliki berbagai kelebihan seperti :
1. Bersifat terbuka dan sukarela.
2. Besarnya simpanan pokok dan simpanan
wajib tidak memberatkan anggota.
3. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama,
bukan berdasarkan besarnya modal
4. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota
dan bukan sematamata mencari keuntungan.
Di
dalam koperasi juga memiliki berbagai kelemahan seperti :
1. Koperasi sulit berkembang karena modal
terbatas.
2. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola
koperasi.
3. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4. Kurangnya kerja sama antara pengurus,
pengawas dan anggotanya.
DAFTAR PUSTAKA
http://dewikhamalarizkiani.blogspot.co.id/2013/03/koperasi-membantu-perekonomian.html
Komentar
Posting Komentar