PERANAN GERAKAN KOPERASI MEMBERIKAN KONTRIBUSI TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL


                                    




                                       NAMA  : DEVI STEFANI BAGARIANG
                                       NPM     : 22214834
                                        KELAS : 2EB30




UNIVERSITAS GUNADARMA
PTA 2015/2016


KATA PENGANTAR

            Puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan karunia-NYA kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “Peranan gerakan koperasi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
            Makalah ini berisikan tentang informasi tentang Peranan gerakan koperasi memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua. Untuk itu kami berharap agar pembaca dapat memakluminya tentang segala kekurangan yang ada dalam Makalah ini

            Atas segala kekurangan dalam penyusunan Makalah ini, kami sangat mengharapkan kritikan, saran, dan pengarahan dari pembaca yang sifatnya membangun demi perbaikan. Semoga bermanfaat.

                                                                                                            Bekasi, Januari 2016


                                                                                                                        Penulis









DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR………………………………………………………………….i
Daftar isi ……………………………………………………………………………….ii
BAB 1 PENDAHULUAN
GERAKAN KOPERASI………………………………………………………………..1
BAB 2 PEMBAHASAN
1. Peranan Koperasi di Berbagai Negara …………………………………………2
2. Dampak koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi………..3
3. Aspek-aspek pokok koperasi dan sistem ekonomi…………………………..4
4.  konsepsi pengembangan organisasi koperasi………………………………5
5. Peranan organisasi koperasi dalam globalisasi………………………………5
6. peranan pemerintah mengefektifkan potensi organisasi koperasi………….6
7.strategi pendanaan dan bantuan teknis bagi organisasi koperasi…………..7
8.gerakan koperasi dan pembangunan pertanian………………………………8
9.Kebijakan pembangunan organisasi koperasi diindonesia…………………..9

BAB 3 PENUTUP……………………………………………………………………10

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………………….11
























BAB 1 PENDAHULUAN

GERAKAN KOPERASI
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Koperasi diperkenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1896. Dia mendirikan koperasi kredit dengan tujuan membantu rakyatnya yang terjerat hutang dengan rentenir. Koperasi tersebut lalu berkembang pesat dan akhirnya ditiru oleh Boedi Oetomo dan SDI.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Di negara berkembang, termasuk Indonesia, transparansi struktural tidak berjalan seperti yang dialami oleh Negara industri di Barat, upah buruh di pedesaan secara rill telah naik ketika pengangguran meluas sehingga terjadi Lompatan ke sektor jasa terutama sektor usaha mikro daninformal.Oleh karena itu kita memiliki kelompok penyedia jasa terutama disektor perdagangan seperti warung dan pedagang pasar yang jumlahnya mencapai lebih dari 6 juta unit dan setiap hari memerlukan barang dagangan.





BAB 2 PEMBAHASAN

1.Peranan Koperasi di Berbagai Negara:

Dibandingkan dengan tipe organisasi lain, pembentukan organisasi koperasi yang mandiri dan otonom dapat diterima diberbagai negara dengan alasan sebagai berikut:
  a.      Organisasi koperasi relatif terbuka dan demokratis, mempunyai perusahaan yang dimiliki bersama dan dapat mewujudkan keuntungan yang bersifat sosial/ekonomis.
  b.      Melalui pembentukan perusahaan yang dimiliki secara bersama, para anggota memperoleh peningkatan pelayanan dengan pengadaan secara langsung barang dan jasa yang dibutuhkan.
  c.      Struktur dasar dari tipe organisasi koperasi yang bersifat sosial ekonomis cukup fleksibel untuk diterapkan pada berbagai kondisi sosial ekonomis tertentu.
  d.      Para anggota yang termasuk golongan penduduk yang sosial ekonominya lemah dapat memanfaatkan sarana untuk memperbaiki situasi ekonomi
  e.      Organisasi swadaya koperasi yang otonom, beroperasi secara efisien dan berorientasi pada anggota dalam jumlah cukup besar,sebagai akibat dari kegiatan koperasi diharapkan memberi bebagai jenis kontribusi bagi proses pembangunan sosial ekonomi.

      Usul-usul mengenai peranan koperasi dalam pembangunan ekonomi sosial negara-negara yang sedang berkembang, Konferensi Umum International Labour Organization dan International Labour Office, melalui rekomendasi 127 yang disahkan pada tanggal 01 Juni 1966 menyatakan dengan tegas, bahwa:
  1.      Pembentukan dan pertumbuhan koperasi harus meupakan salah satu alat yang penting bagi pembangunan ekonomi, sosial dan budaya, serta kemajuan manusia di negara-negara sedang berkembang,
   2.      Secara khusus, koperasi harus didirikan dan dikembangkan sebagai sarana berikut:
a.      Untuk memperbaiki situasi ekonomi, sosial dan budaya dari mereka yang memiliki sumber daya dan kesempatan yang terbatas
b.      Untuk meningkatkan sumber daya modal pribadi dan nasional melalui usaha-usaha yang mengarah kepada pembentukan simpanan
c.      Untuk memberikan kontribusi kepada perekonomian melalui peningkatan langkah-langkah pengawasan secara demokratis atas kegiatan-kegiatan ekonomi dan atas pembagian hasil usaha secara adil
d.      Untuk meningkatkan pendapatan nasional, penerimaan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja dengan memanfaatkan sumber daya penuh
e.      Untuk memperbaiki kondisi sosial dan menunjang pelayanan sosial dibidang-bidang, seperti perumahan, kesehatan, pendidikan dll
f.        Untuk membantu meningkatkan pengetahuan umum dan teknik dari para anggotanya
  3.      Pemerintah-pemerintah, negara-negara sedang berkembang agar merumuskan dan melaksanakan suatu kebijakan yang memungkinkan koperasi memperoleh bantuan dan dorongan yang bersifat ekonomi, keuangan, teknik dan hokum
  4.       Dalam menerapkan kebijakan semacam itu perlu dipertimbangkan kondisi-kondisi ekonomi dan sosial sumber daya yang tersedia dan peranan yang dapat dimainkan oleh koperasi dalam pembangunan negara yang bersangkutan,kebijakan itu perlu diintegrasikan ke dalam rencana pembangunan sepanjang hal itu sesuai dengan ciri-ciri pokok koperasi.
  5.      Kebijakan itu perlu selalu ditinjau dan disesuaikan dengan perubahan-perubahan kebutuhan ekonomi dan sosial dan dengan kemajuan teknologi
  6.      Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam pelaksanaan pembangunan sosial/ekonomi
  7.      Gerakan koperasi perlu dilibatkan dalam perumusan dan jika mungkin dalam kebijaksanaan sebagai berikut:
a.      Pemerintah yang bersangkutan sebaiknya melibatkan koperasi atas dasar yang sama seperti organisasi-organisasi yang lain dalam perumusan rencana ekonomi nasional dan tindakan-tindakan ekonomi pada umumnya
b.      Untuk maksud yang ditetapkan dalam pasal 7 dan pasal 9, ayat 1 dari rekomendasi ini, federasi-federasi koperasi perlu memiliki kewenangan untuk mewakili kepentingan koperasi anggotanya.

2. Dampak koperasi terhadap proses pembangunan sosial ekonomi

Dampak terhadap pembangunan yang ditimbulkan oleh semua koperasi yang beroperasi dalam suatu sektor tertentu, atau negara tertentu merupakan dampak yang menyeluruh dari koperasi-koperasi yang ada, karena itu dinamakan dampak-dampak yang bersifat makro, sedangkan dampak-dampak yang ditimbulkan koperasi tertentu disebut dampak yang bersifat mikro.
Dampak mikro dari suatu koperasi:
    a.      Dampak mikro yang bersifat langsung terhadap para anggota dan perekonomiannya,   yang timbul dari peningkatan jasa pelayanan perusahaan koperasi dan dari kegiatan-kegiatan kelompok koperasi
      b.      Dampak mikro yang bersifat tidak langsung. Dampak-dampak mikro yang bersifat tidak langsung terhadap ingkungan organisasi koperasi dapat secara serentak memberikan konstribusi pada perkembangan sosial dan ekonomi



Dampak makro dari organisasi koperasi
Secara keseluruhan berbagaii dampak yang bersifat mikro membentuk dampak-dampak yang bersifat makro yang berkaitan dengan pembangunan. Dalam pendekatan fungsional dianalisis berbagai fungsi-fungsi pembangunan koperasi.
  a.      Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “politik”, sejumlah harapan dari dampak belajar para anggota koperasi yang berpartisipasi secara aktif dalam lembaga-lembaga koperasi yang diorganisasi secara demokratis 
  b.      Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan “sosial budaya”
 c.      Jika koperasi berhasil meningkatkan pelayanannya secara efisien bagi para anggotanya yang secara sosial ekonomis “lemah” dan “miskin”
  d.      Kontribusi-kontribusi yang potensial terhadap pembangunan ekonomi

3. Aspek-aspek pokok koperasi dan sistem ekonomi

Teori sistem ekonomi membedaka 3 sistem ekonomi yang berbeda-beda berdasarkan kesamaan-kesamaan hakiki yang terdapat dalam struktur pembuatan keputusan, struktur informasi dan motivasi pada perekonomian negara-negara indrusti        
a.      Sistem perekonomian swasta / kapitalis, misalnya: Amerika Serikat, Republik Federal Jerman dan negara-negara industri barat lain termasuk Jepang
    b.      Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, misalnya: Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet.
 c.      Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat(Yugoslavia)/dengan pemilikan negara(Hongaria) yang telah berdasarkan pengalaman-pengalaman negatif yang diperoleh dari penerapan bentuk perencanaan administratif dari pusat atau berbagai kegiatan ekonomi dan atas berbagai proses pembangunan

Organisasi koperasi sebagai sarana kebijakan pembangunan nasional
Dorongan dari luar yang diberikan bagi pembangunan koperasi umumnya dapat dibenarkan, karena adanya berbagai dampak yang berkaitan dengan pembangunan yang diharapkan akan timbul sebagai akibat dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi-organisasi swadaya koperasi yang secara ekonomis efisien dan mandiri. Perbedaan penting mengenai koperasi sebagai sarana pemerintah, sebagai sarana swadaya yang otonom dari para anggota dan koperasi yang diawasi negara.


4.  konsepsi pengembangan organisasi koperasi

    suatu konsepsi pemerintah yang konsisten dan bersifat umum mengenai usaha yang mendorong secara tidak langsung pertumbuhan secara bertahap dan pengembangan sendiri dari organisasi-organisasi koperasi terdiri atas:
   a.      penggabungan-penggabungan secara sistematis dari berbagai kebijakan untuk menciptakan kondisi-kondisi pokok
    b.      menunjang pertumbuhan secara bertahap organisasi swadaya koperasi dan gerakan koperasi

5. Peranan organisasi koperasi dalam globalisasi.
Proses globalisasi sangat didorong oleh perkembangan perusahaan yang bersifat multinasional atau transnasional, yaitu perusahaan yang mempunyai kegiatan produksi dan pemasaran diberbagai negara. Pada tahun 1994, di Bogor dalam sidang Asian Pasific Economic Cooperation (APEC) telah dicetuskan Deklarasi Bogor, yang antara lain menyatakan bahwa perdagangan dan investasi negara-negara anggotanya akan sepenuhnya dideregulasikan pada tahun 2020
Para pengusaha organisasi koperasi akan sangat diuntungkan jika para pengusaha asing dan counterpart-nya didalam negeri melaksanakan kegiatan ekspor hasil produksi pengusaha tersebut. Suatu pola kerja sama perlu diciptakan untuk bisa terselenggaranya kerja sama yang saling menguntungkan dan bermanfaat bagi perkembangan bisnis didalam negeri

6. peranan pemerintah mengefektifkan potensi organisasi koperasi

Masyarakat pengusaha, para cendekiawan dan pemerintah kita telah memahami kondisi bisnis yang sekarang dihadapi dan bagaimana mengatisipasi perkembangan kekuatan-kekuatan ekonomi dalam era globalisasi. Langkah nyata telah diambil beberapa pihak yang mempunyai kompetensi mengatur dan menata kegiatan-kegiatan ekonomi nasional. Konsep-konsep untuk menentukan langkah-langkah strategis telah banyak dikemukakan dan berbagai pihak telah mengambil inisiatif untuk mulian melakukan apa yang diperlukan bagi kehidupan usaha-usaha organisasi koperasi

7.strategi pendanaan dan bantuan teknis bagi organisasi koperasi
Arah kebijakan pengembangan yang khusus memfokuskan pada penyediaan dana memerlukan strategi sebagai berikut:
  a.      memadukan dan memperkuat tiga aspek, yaitu bantuan keuangan, bantuan teknis, dan program peminjaman
   b.      mengoptimalkan penunjukan bank dan lembaga keuangan, untuk organisasi koperasi
   c.      mengoptimalkan realisasi business plan perbankan dalam pemberian kredit
  d.      bantuan teknis yang efektif, bekerja sama dengan asosiasi, konsultan swasta, perguruan tinggi, dan lembaga terkait
   e.      meningkatkan lembaga penjamin kredit yang ada

bantuan teknis
pemerintah membantu pengembangan usaha kecil secara tidak langsung dengan meningkatkan intensitas dan efektifitas bantuan teknis. Berbagai kegiatan bantuan teknis yang diberikan oleh pemerintah tergabung dalam program Bantuan Teknis Pengembangan Usaha Kecil dan Mikro (PUKM), melalui hal-hal berikut:
  a.      berbagai pelatihan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan dalam membiayai organisasi koperasi dan usaha mikro dan kecil
   b.      perluasan akses ke sumber informasi tersebut berupa
           - Sistem Informasi Baseline Economic Survey(SIB)
           -Sistem Informasi Argoindustri Berorientasi Ekspor (SIABE)
  c.      Menyediakan informasi mengenai komoditi yang layak dibiayai oleh bank atau dikenal dengan lending model.

8.gerakan koperasi dan pembangunan pertanian

Gerakan koperasi merupakan salah satu yang terbesar dan tertua didunia adalah International Cooperative Alliance (ICA), merupakan organisasi puncak gerakan koperasi internasional. Tercatat 230 gerakan koperasi pada lebih 100 negara yang secara total mempresentasikan lebih dari 730 juta anggota seluruh dunia. Peranan penting organisasi dalam sektor pertanian banyak terdapat baik dinegara maju maupun negara berkembang. Di negara eropa organisasi koperasi pertanian merupakan bagian terbesar dari jumlah koperasi yang ada (44.260/42.6%jumlah koperasi, dengan jumlah total anggota sebanyak 14juta dan memperkerjakan 720.000 pekerja) di Jepang menguasai 95% pemasaran beras, di Irlandia menguasai 79%. Gerakan koperasi persusuan diindia mencakup 57.000 koperasi susu dengan 6juta anggota, di Uruguay memproduksi 90% produk susu dan mengekspor 70% surplus produksi terigu.
Alasan dibentuknya organisasi koperasi untuk mengatasi masalah-masalah sebagai berikut:
a.      para petani pada umumnya merupakan usaha kecil dibandingkan dengan rekan dagangnya, sehingga posisi tawar-menawarnya lemah
b.      sektor pertanian secara geografis tersebar kedaerah pedalaman
c.      kualitas pendidikan para petani relatif rendah


9.Kebijakan pembangunan organisasi koperasi diindonesia

Pemerintah membuat kebijakan pembangunan sebagai berikut:
  a.      Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan untuk memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien dan gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat.
  b.      Pelaksanaan fungsi dan peranan koperasi ditingkatkan melalu upaya peningkatan semangat kebersamaan dan manajemen yang lebih profesioanal melalui penyuluhan, pendidikan, dan pelatihan
  c.      Peningkatan organisasi koperasi didukung melalui pemberian kesempatan usaha seluas-luasnya diberbagai sektor kegiata ekonomi. Baik didalam negeri maupun luar negeri dan menciptakan iklim usaha yang mendukung kemudahan memperoleh modal.
  d.      Kerjasama antar organisasi koperasi dengan usaha negara dan usaha swasta sebagai mitra usaha dikembangkan secara nyata untuk mewujudkan kehidupan perekonomian berdasarkan demokrasi ekonomi saling mendukung dan saling menguntungkan.
Kebijakan pembangunan tersebut bertujuan meningkatkan kualitas organisasi koperasi agar koperasi mampu tumbuh dan berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi para anggota untuk mendapat efisiensi kolektif, sehingga citra koperasi menjadi semakin baik. Dengan demikian diharapkan organisasi koperasi ditingkat primer dan sekunder akan tertata dan berfungsi dengan baik.


BAB 3 PENUTUP

Kedudukkan koperasi sebagai salah satu sektor ekonomi nasional diarahkan pada berbagai tujuan, baik tujuan khusus maupun tujuan umum. Peranan Koperasi dalam perekonomian nasional adalah sebagai berikut :
  a.      Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran anggota khususnya dan  masyarakat umumnya.
  b.      Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat
  c.      Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan.
  d.      Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat.
  e.      Menyelanggarakan kehidupan ekonomi secara demokratis.
  f.        Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya.
 g.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

Di dalam koperasi memiliki berbagai kelebihan seperti :
1.      Bersifat terbuka dan sukarela.
2.      Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
3.      Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4.   Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.

Di dalam koperasi juga memiliki berbagai kelemahan seperti :
1.      Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
2.      Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
3.      Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
4.      Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotanya.














DAFTAR PUSTAKA

http://dewikhamalarizkiani.blogspot.co.id/2013/03/koperasi-membantu-perekonomian.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PROPOSAL BISNIS

ANALISIS STP

PENGANTAR MANAJEMEN