VIII. ETIKA DALAM AKUNTANSI KEUANGAN DAN AKUNTANSI MANAJEMEN
1. TANGGUNG JAWAB
AKUNTAN KEUANGAN DAN AKUNTAN MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen
merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang luas.
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan
aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak
internal dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung
jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang
berkaitan dengan ketentuan dan penggunaan informasi akuntansi untuk manajer
atau manajemen dalam suatu organisasidan untuk memberikan dasar kepada
manajemen untuk membuat keputusan bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan
lebih siap dalam pengelolaan dan melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen, yaitu:
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian, mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan
kejadian-kejadian yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk
bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. STANDAR ETIKA
UNTUK AKUNTAN MANAJEMEN
Terdapat empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
a. Kompetensi
(Competence)
Akuntan harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang
sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan
yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab
untuk:
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
b. Kerahasiaan
(Confidentiality)
Mengharuskan seorang akuntan manajemen untuk tidak
mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan hukum yang
mengharuskan untuk melakukan hal tersebut. Praktisi manajemen akuntansi dan
manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hokum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
c. Integritas
(Integrity)
Mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”,
menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka
dalam menjunjung etika. Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan
memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
d. Objektivitas
(Objectifity)
Mengharuskan para akuntan untuk mengkomunikasikan informasi
secara wajar dan objektif, mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua
informasi relevan yang diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap
pelaporan, komentar dan rekomendasi yang ditampilkan. Praktisi manajemen
akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
3. WHISTLE BLOWING
Whistle blowing merupakan tindakan yang dilakukan oleh
seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang
dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang
dilaporkan ini bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas.
Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi pihak
lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing menyangkut
kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain,
apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan perusahaan, paling minimal
merusak nama baik perusahaan tersebut
4. CREATIVE ACCOUNTING
Menurut Susiawan (2003) creative accounting adalah aktifitas
badan usaha untuk memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan
hasil yang diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih
tinggi atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut
Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang dapat
menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan manfaat atau
keuntungan dari interpretasi tersebut.
5. FRAUD ACCOUNTING
Dalam akuntansi, dikenal dua jenis kesalahan yaitu
kekeliruan (error) dan kecurangan (fraud). Perbedaan antara kedua jenis
kesalahan ini hanya dibedakan oleh jurang yang sangat tipis, yaitu ada atau
tidaknya unsur kesengajaan. Standarpun mengenali bahwa sering kali mendeteksi
kecurangan lebih sulit dibandingkan dengan kekeliruan karena pihak manajemen
atau karyawan akan berusaha menyembunyikan kecurangan itu.
“Fraud adalah tindakan curang, yang dilakukan sedemikian
rupa, sehingga menguntungkan diri sendiri / kelompok atau merugikan pihak lain
(perorangan, perusahaan atau institusi).” Ada tiga hal yang mendorong
terjadinya sebuah upaya fraud, yaitu dorongan yang menyebabkan seseorang
melakukan fraud (pressure), peluang yang memungkinkan fraud terjadi
(opportunity), dan elemen penting dalam terjadinya fraud, dimana pelaku mencari
pembenaran atas tindakannya (rationalization).
6. FRAUD AUDITING
Fraud auditing atau audit kecurangan adalah upaya untuk
mendeteksi dan mencegah kecurangan dalam transaksi-transaksi komersial. Untuk
dapat melakukan audit kecurangan terhadap pembukuan dan transaksi komersial
memerlukan gabungan dua keterampilan, yaitu sebagai auditor yang terlatih dan
kriminal investigator.
SUMBER
Komentar
Posting Komentar